Bahwa untuk mendukung kelancaran pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat, meningkatkan kapasitas organisasi, dan mempercepat pencapaian tujuan strategis nasional dan strategis daerah, dipandang perlu menambah Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan pemerintah Kota Palembang Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan Keputusan Menteri pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik lndonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan lnstansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, pemerintah Kota Palembang memberikan kesempatan kepada Warga Negara lndonesia yang memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negari Sipil (CPNS) dengan ketentuan yang dapat diunduh pada link berikut:
Tags
CPNS