Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024, Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum membuka kesempatan kepada Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mengikuti seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Sekretariat Jenderal Komisi Pemilihan Umum Tahun Anggaran 2024.
Informasi selengkapnya dapat diunduh melalui link berikut:
Tags
CPNS