Berdasarkan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 293 Tahun 2024 Tanggal 2 Juli 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Instansi Pemerintah Tahun Anggaran 2024 dan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 800.1.2.1/2684/204/2024 Tanggal 13 Agustus 2024 Tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2024, dibuka kesempatan bagi Putra/Putri terbaik Warga Negara Indonesia yang berminat menjadi CPNS, dengan ketentuan sebagai berikut:
Tags
CPNS